Profil Taman Nasional Bukit Tigapuluh
Mengenal Taman Nasional Bukit Tigapuluh
Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) adalah kawasan pelestarian alam seluas 143.223 hektare yang terletak di perbatasan Provinsi Riau dan Jambi, tepatnya mencakup Kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir di Riau, serta Kabupaten Tebo dan Tanjung Jabung Barat di Jambi. Ditetapkan sebagai taman nasional pada tahun 1995, kawasan ini merupakan salah satu ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah yang tersisa di Sumatera dengan kondisi yang masih relatif utuh. TNBT menjadi habitat penting bagi berbagai satwa langka dan terancam punah, termasuk harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus), dan orangutan sumatera (Pongo abelii). Kawasan ini juga menjadi rumah bagi 59 spesies mamalia, 151 spesies burung, 18 spesies ikan, dan beragam jenis reptil serta amfibi. Keunikan lain dari taman nasional ini adalah keberadaan masyarakat adat Suku Talang Mamak dan Orang Rimba yang hidup di sekitar dan dalam kawasan dengan memegang teguh kearifan lokal dalam menjaga kelestarian hutan.
Tujuan Konservasi di Taman Nasional Bukit Tigapuluh

Melindungi Spesies Langka dan Terancam Punah
Menjaga keberlangsungan hidup populasi harimau sumatera, gajah sumatera, dan orangutan sumatera beserta habitatnya agar terhindar dari kepunahan melalui pengawasan ketat dan penegakan hukum terhadap perburuan liar.

Melestarikan Ekosistem Hutan Hujan Tropis
Mempertahankan keutuhan ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah sebagai penyangga kehidupan, pengatur tata air, dan penyimpan keanekaragaman hayati yang bernilai tinggi bagi keseimbangan ekologi regional.

Menjaga Fungsi Hidrologis dan Iklim
Memelihara fungsi kawasan sebagai daerah tangkapan air dan pengatur sistem hidrologi yang mencegah banjir serta kekeringan, sekaligus berperan dalam penyerapan dan penyimpanan karbon untuk mengurangi dampak perubahan iklim.

Mengintegrasikan Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Berkelanjutan
Melibatkan Suku Talang Mamak dan Orang Rimba dalam upaya konservasi dengan menghormati hak-hak adat dan kearifan lokal mereka, sehingga tercipta pengelolaan kawasan yang berkelanjutan dan harmonis antara manusia dan alam.
Contoh Taman Nasional dan Upaya Konservasinya




