Taman Nasional Bukit Tigapuluh

Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Sumatera dengan luas sekitar 143.143 hektar. Kawasan ini membentang di dua provinsi, yaitu Riau (Kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir) serta Jambi (Kabupaten Tebo dan Tanjung Jabung Barat).

Diresmikan pada 5 Oktober 1995 melalui Keputusan Menteri Kehutanan, taman nasional ini menjadi rumah bagi kekayaan hayati yang luar biasa. Sebagai hutan hujan tropis dataran rendah, TNBT memiliki ekosistem unik yang menjadi habitat berbagai spesies langka dan terancam punah.

Keanekaragaman Hayati Taman Nasional Bukit Tigapuluh

Kekayaan flora di Taman Nasional Bukit Tigapuluh meliputi berbagai spesies pohon bernilai tinggi seperti meranti, jelutung, dan gaharu. Masyarakat adat Suku Talang Mamak dan Suku Melayu yang mendiami kawasan ini memanfaatkan ratusan jenis tumbuhan untuk pengobatan tradisional, menunjukkan kearifan lokal dalam menjaga keseimbangan alam. Dari sisi fauna, TNBT menjadi habitat terakhir beberapa mamalia besar Sumatera yang terancam punah. Populasi Harimau Sumatera di kawasan ini mencapai 48 ekor, sementara program pelepasliaran orangutan terus dilakukan untuk meningkatkan populasi di alam liar. Kehadiran beruang madu, macan dahan, dan tapir Asia melengkapi keragaman satwa yang menjadikan kawasan ini sangat penting untuk konservasi.


Konservasi di Taman Nasional Bukit Tigapuluh

Konservasi In-Situ

Konservasi In-Situ

Pelestarian satwa langka seperti harimau, orangutan, dan gajah Sumatera di habitat aslinya dalam kawasan taman nasional seluas 143.143 hektar.

Ekosistem Hutan

Ekosistem Hutan

Perlindungan empat tipe ekosistem meliputi hutan alam primer, hutan terganggu, hutan belukar sekunder, dan kebun karet tradisional.

Konservasi Berbasis Masyarakat

Keanekaragaman Hayati

Upaya menjaga lebih dari 1.500 jenis flora dan 59 jenis mamalia yang hidup di kawasan hutan hujan tropis dataran rendah.

Keanekaragaman Hayati

Konservasi Berbasis Masyarakat

Pelibatan Suku Talang Mamak dan masyarakat lokal dalam menjaga kawasan konservasi menggunakan kearifan lokal turun temurun.

Program Konservasi di Taman Nasional Bukit Tigapuluh

Pelepasliaran Orangutan Sumatera

Pelepasliaran Orangutan Sumatera

Kegiatan rehabilitasi dan pelepasliaran orangutan Sumatera ke habitat alami sebagai upaya meningkatkan populasi spesies terancam punah.

Koridor Satwa Bukit Batabuh

Koridor Satwa Bukit Batabuh

Pembangunan koridor ekologi seluas 54.000 hektar untuk menghubungkan habitat satwa liar dan mengurangi konflik manusia-gajah.

Patroli dan Pengamanan Kawasan

Patroli dan Pengamanan Kawasan

Kegiatan patroli rutin oleh petugas bersama Masyarakat Mitra Polhut untuk mencegah penebangan liar dan perambahan kawasan konservasi.

Tantangan dan Upaya Konservasi

Tantangan dan Upaya Konservasi

Taman Nasional Bukit Tigapuluh menghadapi ancaman serius berupa perambahan hutan dan konversi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit. Data menunjukkan tutupan hutan di zona penyangga menyusut drastis dalam satu dekade terakhir, menyebabkan konflik manusia-gajah meningkat hingga empat kali lipat. Untuk mengatasi tantangan ini, berbagai upaya dilakukan melalui program koridor satwa seluas 54.000 hektar yang menghubungkan habitat-habitat terpisah, skema restorasi ekosistem untuk memulihkan kawasan terdegradasi, serta patroli rutin oleh Balai TNBT bersama Masyarakat Mitra Polhut. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga konservasi, sektor swasta, dan masyarakat lokal menjadi kunci keberhasilan pelestarian kawasan ini. Kegiatan penelitian dan monitoring populasi satwa dilakukan berkelanjutan untuk mendukung pengelolaan berbasis data ilmiah.


Data Taman Nasional Bukit Tigapuluh

Total Luas Kawasan Konservasi di Indonesia

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2023, total luas kawasan konservasi di Indonesia mencapai 27,4 juta hektare, yang terdiri dari taman nasional, taman wisata alam, cagar alam, suaka margasatwa, dan taman hutan raya. Dari total tersebut, 5,3 juta hektare (19%) merupakan kawasan konservasi perairan, sedangkan sisanya, sekitar 22,1 juta hektare, adalah kawasan konservasi daratan.

Informasi Kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh

Kategori Luas (Hektare)
Nama Resmi
Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT)
Dasar Hukum Penetapan
SK Menteri Kehutanan No. 539/KPTS-II/1995
Tanggal Penetapan
5 Oktober 1995
Luas Kawasan
143.143 hektar
Luas Temu Gelang
144.223 hektar (SK 6407/Kpts-II/2002)
Provinsi
Riau dan Jambi
Kabupaten
Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Tebo, Tanjung Jabung Barat
Tipe Ekosistem
Hutan Hujan Tropis Dataran Rendah
Ketinggian
60 – 843 meter di atas permukaan laut
Suhu Rata-rata
28° – 37° Celcius
Kondisi Iklim
Selalu basah dengan musim kemarau relatif pendek

Berita Taman Nasional Bukit Tigapuluh